Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Temuan Dahsyat Calon KPU-Bawaslu

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Temuan Dahsyat Calon KPU-Bawaslu - GenPI.co
Ilustrasi KPU. Foto: Dok Antara.

Wildhan juga mengungkap ada sejumlah pendaftar yang memiliki latar profesi sebagai pejabat pemerintah berjumlah 20 orang (5%), pengacara berjumlah 15 orang (4%), karyawan swasta berjumlah 15 orang (4%), dan profesi lainnya sejumlah 51 orang (13%).

"Sisanya dengan jumlah sekitar kurang dari 2 persen berasal dari pensiunan, pegiat LSM, konsultan, wartawan, mengurus rumah tangga, mantan anggota TNI, peneliti, dokter, pendeta, petani, dan profesi di bidang transportasi," katanya.

Sementara itu, di Bawaslu sendiri setidaknya ada sebanyak 18 jenis profesi berbeda dari para calon anggota.

BACA JUGA:  Belajar dari KPK, KPU dan Bawaslu Diingatkan Tak Ulangi Kegagalan

"Tiga profesi yang paling banyak di antaranya adalah anggota Bawaslu berjumlah 128 orang (46%), dosen berjumlah 50 orang (18%), dan pejabat pemerintah berjumlah 21 orang (6%)," katanya.

Wildhan mengatakan, anggota KPU/KIP yang juga ikut mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu sebanyak 6 persen atau berjumlah 16 orang.

BACA JUGA:  KPU dan Bawaslu Dianggap Sudah Masuk Angin

Selain itu, para pendaftar juga memiliki latar belakang profesi sebagai pengacara berjumlah 10 orang (4%), karyawan swasta berjumlah 9 orang (3%), wiraswasta berjumlah 9 orang (3%).

Ada juga wartawan 8 orang (3%), pensiunan 6 orang (2%), aktivis LSM 4 orang (1%) dan profesi lainnya 15 orang (5%).

BACA JUGA:  Soal Jadwal Pemilu 2024, Bawaslu Tak Mau Intervensi KPU

"Sisanya ialah panitia pengawas, konsultan, peneliti, guru, buruh, notaris, penulis, dan TNI," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya