Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Praswand Nugraha: Berjuanglah!

Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Praswand Nugraha: Berjuanglah! - GenPI.co
Para mantan pegawai KPK. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Ketua IM57+ Institute Praswand Nugraha memberi tanggapan terkait mantan pegawai antirasuah yang setuju bergabung dengan Polri.

Menurutnya, opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk mematahkan berbagai stigma serta cara untuk melanjutkan perjuangan.

"Semua mantan pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang," ujar dia kepada GenPI.co, Selasa (7/12/2021).

BACA JUGA:  Ketua LSAK Kritik Tajam Perpol Pengangkatan Eks Pegawai KPK

Tidak hanya itu, Praswand juga menyebutkan adanya pegawai KPK yang tidak mengambil opsi tersebut bukan karena adanya perbedaan pendapat, melainkan alasan personal.

"Apapun pilihan itu, lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat mengingat secara keseluruhan mantan pegawai KPK memiliki persamaan pandangan," ucapnya.

BACA JUGA:  Mantan Penyidik KPK Skakmat Firli Bahuri, Menohok Pool

Oleh sebab itu, dia sangat mendukung pilihan yang diambil masing-masing individu mantan pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Seperti diketahui, mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo sepakat ingin melanjutkan perjuangan melawan korupsi di Polri.

BACA JUGA:  Mantan Pegawai KPK Ditarik Kepolisian, Ini Jawaban Mereka

Keduanya bahkan tidak bisa mengabaikan tawaran Kapolri Jendral Listyo Sigit tersebut karena Indonesia masih membutuhkan sosok atau figur profesional dalam memberantas kejahatan luar biasa tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya