Ketua PA 212 Lantang Desak Presiden Jokowi, Begini Bunyinya

Ketua PA 212 Lantang Desak Presiden Jokowi, Begini Bunyinya - GenPI.co
Ketua PA 212 Lantang Desak Presiden Jokowi, Begini Bunyinya (Foto: Chelsea/GenPI.co)

GenPI.co - Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menyoroti aturan Presidential Threshold yang dinilai meresahkan pertarungan politik pada 2024. 

Menurutnya, ambang batas 20 persen dari partai politik bagi calon presiden (capres) tidak masuk akal. 

"Ini saya pikir akan menghambat demokrasi dan bagi anak muda calon pemimpin bangsa," ucap Aminudin kepada GenPI.co, Rabu (8/12). 

BACA JUGA:  Strategi Gerindra Dibongkar, Seret Kelompok Massa 212

Aminudin menjelaskan dengan adanya aturan itu, demokrasi layaknya dilabeli dengan harga yang mahal. 

Sebab, bagi calon yang ingin maju sebagai presiden, perlu mendapat dukungan dari partai politik. 

BACA JUGA:  Begini Analisis Ahli Soal Gelaran Reuni 212, Tajam dan Menohok

"Bayangkan saja ketika ingin meminta dukungan parpol, berapa jumlah uang yang dikeluarkan," jelasnya. 

Selain itu, Aminudin mengatakan Presiden Jokowi seharusnya bertindak untuk mengatasi masalah tersebut. 

BACA JUGA:  5 Tokoh ini Disebut Bakal Dilirik Kelompok 212 di Pilpres 2024

Menurutnya, aturan itu harus segera ditiadakan karena mengancam demokrasi di Indonesia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya