Aksi Biadab Guru Pesantren, DPR Didesak Sahkan RUU PKS

Aksi Biadab Guru Pesantren, DPR Didesak Sahkan RUU PKS - GenPI.co
Ilustrasi pelecehan. FOTO: JPNN.com

GenPI.co - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat suara tentang aksi biadab guru pesantren kepada 11 santriwati di salah satu pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo lantas menyeret DPR RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurutnya, pihaknya menyayangkan DPR yang enggan mengesahkan RUU PKS untuk perlindungan korban.

BACA JUGA:  Santriwati Jadi Korban Pelecehan Guru Pesantren, PSI Naik Pitam!

"Saya menyesalkan DPR mengebiri pasal-pasal pada RUU PKS  yang ditujukan untuk memihak korban," ucap Sigit kepada GenPI.co, Kamis (9/12).

Sigit mengaku PSI sangat kecewa terkait pengubahan RUU PKS tersebut.

BACA JUGA:  Aksi Pelecehan Seksual Guru Pesantren, PSI Bilang Begini

Sebab, kata dia, pengubahan tersebut hanya fokus terhadap para pelaku daripada perlindungan kepada korban.

"Mengubah menjadi RUU TPKS itu cenderung untuk menghukum pelaku ketimbang menjamin hak-hak korban," jelasnya.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Siap Bantu Santriwati Korban Pelecehan Guru HW

Selain itu, Sigit merasa perlu adanya kurikulum tentang pendidikan seks bagi anak-anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya