GenPI.co - Imbas dari sikap salah satu oknum polisi yang mengabaikan laporan warga, semua anggota kepolisian di wilayah DKI Jakarta dapat peringatan tegas.
Hal itu diperingatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada Kapolres dan Kapolsek. Ia meminta para pemimpin di daerahnya agar bisa memperbaiki pelayanan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Jadi untuk ini Polri menerima setiap masukan dari masyarakat sebagai bukti Polri tidak anti kritik. Jadi masyarakat silakan memberikan masukan kepada Polri,” ujar Fadil yang diwakilkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, Senin (13/12) pagi.
BACA JUGA: Kapolda Fadil Imran Marah Besar, Aipda Rudi Langsung Dicopot
Zulpan mengatakan, instruksi Kapolda ini merespons kritik masyarakat atas peristiwa anggota Polsek Pulogadung yang tidak melayani laporan korban perampokan, tapi justru malah dimarahi dan disuruh pulang.
Dijelaskannya, Kapolda menyadari bahwa pada prinsipnya, masyarakat yang melapor kepada kepolisian itu adalah orang yang sedang dirundung masalah.
BACA JUGA: Kasus Aipda Ambarita Disorot, Kapolri Listyo Didesak Bergerak
“Tentunya ini harus direspon dengan baik,” ujar Zulpan.
Sebelumnya, viral unggahan seorang wanita korban perampokan bernama Meta Kumala (32) mengaku mendapat respon tidak baik saat melapor ke polisi di sekitar Rawamangun, Jakarta.
BACA JUGA: Mutasi Aipda Ambarita dan Aiptu Jacklyn Choppers, Kapolri Disorot
Diketahui oknum polisi bernama Aipda Rudi Pandjaitan, seorang anggota anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur justru mencampakkan dengan tidak sopan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News