Teriakan Novel Bamukmin Bisa Berbuntut Panjang, Begini Bunyinya

Teriakan Novel Bamukmin Bisa Berbuntut Panjang, Begini Bunyinya - GenPI.co
Novel Bamukmin. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin blak-blakan menyebut Imam Besar Habib Rizieq masih dizalimi.

Pasalnya, hal itu dihubungkan dengan kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya yang diputuskan tidak dipenjara.

Sebab itu, menurutnya, putusan tersebut tidak adil jika dibandingkan dengan kasus IB HRS yang membuat mantan imam besar FPI itu dipenjara.

BACA JUGA:  FPI Eksis di Erupsi Semeru, Novel Bamukmin Beri Respons Begini

"Sudah tidak aneh hukum di Indonesia adalah hukum suka-suka sesuai dengan kepentingan politik penguasa," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Senin (13/12/2021).

Novel juga menilai ada kasus yang sangat mengesampingkan aspek hukum yang berlaku di negara Indonesia.

BACA JUGA:  Reuni 212 Bisa Gagal, Novel Bamukmin Mendadak Beri Respons Begini

"Hanya kepada IB HRS diberlakukan (penjara) dengan sangat zolimnya," tegasnya.

Sementara itu, kasus Rachel Vennya tak mendapatkan hukuman penjara.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Beber Soal Ceramah Habib Bahar, Ternyata!

Di saat yang sama, Novel juga kembali menyinggung kerumunan Presiden Joko Widodo di Maumere dan Grogol yang tak ada kelanjutannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya