Pemerintah pun sudah mengusulkan agar pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jakarta, (27/9).
"Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober," ujar Mahfud MD. (*)
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Salam Sangat Dahsyat, Kolesterol Bisa Ambrol
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News