"Akan tetapi, di dalam konstitusi kita memang masih mencantumkan bahwa harus dicalonkan oleh partai politik," tandasnya.
Oleh karena itu, Fadlu berharap presidentiak threshold bisa diturunkan dan tidak 20 persen seperti saat ini.
"Itu bisa membuat demokrasi kita lebih dinamis dan tidak seperti yang lalu, sampai dibikin dua calon presiden," tandasnya. (*)
BACA JUGA: Fadli Zon Minta Mahasiswa Turun ke Jalan Kepung DPR
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News