Soal Dispensasi Karantina, Kang Maman: Virus Tak Kenal Pejabat

Soal Dispensasi Karantina, Kang Maman: Virus Tak Kenal Pejabat - GenPI.co
Penulis Maman Suherman atau Kang Maman. Foto: Andi Ristanto/GenPI.co

Salah satunya memberikan dispensasi karantina mandiri di rumah masing-masing bagi pejabat setingkat eselon I ke atas.

Adapun syarat pengajuan harus diserahkan kepada Satgas Covid-19 minimal tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya