
"Semestinya tidak perlu dia diperiksa. Karena, Kaesang bukan pejabat publik yang miliki kewajiban melaporkan harta kekayaan," ujar Dedi.
Selain itu, Dedi juga berpendapat bahwa Presiden Jokowi tidak perlu repot-repot menjelaskan soal harta yang dimiliki Kaesang.
Sebab, menurutnya, hal tersebut adalah ranah Kaesang pribadi.
BACA JUGA: Pemerintah Salah Maknai Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja
"Presiden secara etis tidak perlu menjelaskan kondisi perihal kepentingan keluarga," tandasnya.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News