
2. Sebut Penggiringan Opini
Munarman menilai alat bukti untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka tidak cukup.
Mantan ketua YLBHI tersebut menilai penetapan dirinya bermodalkan penggiringan opini.
BACA JUGA: Ucapan Munarman Meyakinkan, Sebut Jokowi dan Gatot Nurmantyo
"Hanya bermodalkan penggiringan opini dari para napi dan tersangka yang ditunjuk dan disembunyikan, lalu disebarkan ke berbagai media massa," ucap Munarman.
3. Sebut Presiden dan Panglima TNI
BACA JUGA: Teriakan Munarman Mengejutkan, Bisa Berbuntut Panjang, Tajam!
Munarman menilai memiliki kesempatan emas melakukan aksi terorisme apabila dirinya benar-benar teroris seperti yang dituduhkan.
Menurut Munarman, momen itu datang saat Aksi 212 di Monas, Jakarta, pada 2 Desember 2016.
BACA JUGA: Mendadak Aziz Yanuar Lantang Bela Munarman, Begini Bunyinya
Munarman menjelaskan, saat itu banyak pejabat tinggi negara yang datang ke Monas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News