
Oleh karena itu, Refly juga memasukkan unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam uji materi aturan presidential threshold.
"Dibilangnya, semua orang bisa mencalonkan sebagai presiden, tetapi ada ambang batasnya. Itu sama saja tidak bebas," tuturnya.
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News