
"Jadi, penyelesaian harus pendekatan politik untuk permasalahan ini," ungkap Novel.
Selain itu, apabila Polri hendak melakukan proses hukum terhadap Habib Bahar dan Eggi, maka terlapor kasus penistaan agama lain yang belum diproses supaya bisa ditindak juga.
"Karena ada terlapor di antaranya Dudung Abdurachman, Sukmawati, Ade Armando, Guntur Romli, Abu Janda, Viktor Laiskodat, dan lainnya harus segera diproses karena mereka adalah penyebab utama kegaduhan," tuturnya.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Ucapan Keras Novel Bamukmin Imbas Umrah Kembali Ditunda
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Habib Bahar dan Eggi Sudjana Dipolisikan, PA 212 Bakal Lakukan Ini, Siap-siap Saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News