Komisi II DPR Tegaskan Pembangunan IKN Masuk Prolegnas

Komisi II DPR Tegaskan Pembangunan IKN Masuk Prolegnas - GenPI.co
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Foto: JPNN)

GenPI.co - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa pembangunan ibu kota negara (IKN) baru sudah ditetapkan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas pada 2022.

Ahmad mengatakan bahwa pembangunan IKN akan tetapi menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua.

Pasalnya, visi tersebut sudah terlanjur menjadi salah satu janji kampanye, sehingga harus benar-benar direalisasikan.

BACA JUGA:  Jika Presidential Threshold 0 Persen Dikabulkan, DPR Harus Revisi

“Akhirnya, ada consensus antara pemerintah dan MPR untuk memasukan pembangunan IKN menjadi rancangan UU Prolegnas pada 2022,” ujarnya dalam webinar “RUU Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan”, Rabu (22/12).

Menurut Ahmad, penetapan RUU IKN menjadi Prolegnas 2022 sudah sesuai dengan tata tertib legislasi di DPR.

BACA JUGA:  Orang ini Bilang Presiden Paling Ideal Dijabat Tokoh Etnis Jawa

Lebih lanjut, Ahmad berharap agar RUU IKN bisa melibatkan banyak pihak dalam pembahasannya. Sebab, pembangunan IKN adalah salah satu program strategis nasional yang menyangkut kepentingan orang banyak.

“Saya ingin RUU IKN bisa jadi milik semua orang, bukan hanya sebagai agenda pemerintah, tetapi juga diketahui prosesnya secara transparan oleh publik,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Keras, Tokoh ini Sebut Riza Patria Lakukan Pembohongan Publik

Anggota DPR Fraksi Golkar itu mengatakan bahwa IKN juga meneguhkan visi baru pembangunan Indonesia ke depan yang lebih adil dan bisa menghapuskan disparitas di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya