Komisi II Sebut Bahasan Pindah Ibu Kota Sudah Ada Sejak Orde Baru

Komisi II Sebut Bahasan Pindah Ibu Kota Sudah Ada Sejak Orde Baru - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. (Tangkapan layar webinar MIPI “RUU IKN dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan”, Sabtu (25/12)).

Keputusan tersebut membuat substansi rencana pembangunan IKN makin lancar dibahas oleh Panitia Khusus RUU IKN.

“Kesepakatan itu akhirnya bisa merujuk pembangunan pemerintahannya sesuai dengan Pasal 18B ayat 1 UUD 1945,” tuturnya.

 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya