Komisi II DPR Bilang Ibu Kota Akan Pindah pada Maret 2024

Komisi II DPR Bilang Ibu Kota Akan Pindah pada Maret 2024 - GenPI.co
Komisi II DPR Bilang Ibu Kota Akan Pindah pada Maret 2024 Foto: ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am.

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) akan dilaksanakan pada Maret 2024.

Namun, Saan mengatakan masih ada perdebatan apakah pemindahan secara fisik dilakukan secara langsung atau bertahap.

“Masih ada perdebatan apakah pemindahan secara langsung akan bisa dilakukan pada Maret 2024, meskipun kita tahu bahwa waktunya juga terbatas,” katanya dalam webinar MIPI “RUU IKN dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan”, Sabtu (25/12).

BACA JUGA:  DPR Beber Hal Penting dalam Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Baru

Menurut Saan, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum memutuskan untuk memindahkan ibukota dari Jakarta ke IKN.

“Misalnya, apakah sudah ada Istana Presiden? Lalu, apakah pembangunan infrastruktur di IKN sudah memadai?” ujarnya.

BACA JUGA:  Ibu Kota Negara Baru Banjir, Respons Novel Bamukmin Telak

Selain itu, pada 2024 juga ada penyelenggaraan pemilu. Hal itu tentu dapat memengaruhi perpindahan ibu kota.

“Saat ini juga pandemi masih berlangsung, ini semua tentu terkait dengan pendanaan,” ungkapnya.

Saan pun memaparkan bahwa sudah ada solusi dalam menyikapi permasalahan tersebut, yaitu pemindahan dilakukan sebatas statusnya saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya