Kursi Wakil Menteri Bonus Buat Pendukung Jokowi

Kursi Wakil Menteri Bonus Buat Pendukung Jokowi - GenPI.co
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden)

GenPI.co -  Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menyoroti penambahan kursi wakil menteri di Kementerian Sosial.

Itu tertuang dalan Peraturan Presiden (Perprwes) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021.

Menurutnya, rencana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu merupakan hadiah.

BACA JUGA:  Ucapan Ulama Menggelegar, Rezim Jokowi Dirasuki Komunis Gaya Baru

"Kursi wamen hanya untuk mengakomodir orang-orang yang dinilai berjasa mengantarkan Jokowi jadi presiden," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Senin (27/12).

Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyimpulkan bahwa kursi wamen hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik.

BACA JUGA:  Desakan Ahok Dicopot dari Komut Pertamina Bergema

"Hal itu tentu tidak sejalan dengan keinginan Jokowi yang selalu ingin berhemat," tuturnya.

Dia beralasan bahwa beban negara untuk 16 kursi wamen tidak sedikit.

BACA JUGA:  Kabar Buruk Omicron di Indonesia, Ya Ampun

"Padahal negara saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya