
Di sisi lain, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti tidak melihat dasar dan argumen bagi pengakuan Mahfud MD.
"Pejabat negara sebagainya tidak membuat pernyataan negara berdasarkan subjektivitas sendiri," ucapnya.
Menurut Ray, pernyataan Mahfud MD tidak lantas membenarkan cara pemerintah dalam membubarkan FPI yang tidak melalui proses hukum.
BACA JUGA: Pengamat Kritik Pernyataan Mahfud MD, Menohok
"Pembubaran FPI sepihak oleh pemerintah terhadap ormas merupakan tindakan ademokratis," tandasnya.
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News