Soal Kasus TNI Tabrak Warga, Jenderal Andika Didesak Bergerak

Soal Kasus TNI Tabrak Warga, Jenderal Andika Didesak Bergerak - GenPI.co
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Antara

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS meminta Panglima TNI Andika Perkasa menghukum berat anggotanya terkait kasus penabrakan di wilayah Nagreg, Bandung.

Fernando menyatakan, Panglima TNI Andika patut memberikan perhatian yang serius terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk tiga prajurit TNI yang diduga menabrak dan membuang jasad sejoli Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.

"Andika sebaiknya memastikan bahwa ketiga prajurit tersebut dijatuhi hukuman yang paling berat atas tindakan tersebut," kata Fernando kepada GenPI.co, Selasa (28/12/2021).

BACA JUGA:  Panglima TNI Andika Perkasa Tegas Soal Korupsi Helikopter AW 101

Terlebih lagi tindakan ketiganya itu sangat tidak menggambarkan sebagai prajurit TNI.

Fernando menyebutkan, tindakan mereka tidak menunjukkan tanggungjawab atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

BACA JUGA:  Dahsyat, Panglima TNI Andika Perkasa Marah Besar, Begini Katanya

Apalagi ada seorang perwira menengah yang berpangkat Kolonel, yang seharusnya lebih mengerti untuk mempertanggungjawabkan atas kesalahan yang dilakukan.

Oleh karena itu, tindakan itu mesti diganjar hal setimpal.

BACA JUGA:  Panglima TNI Andika Perkasa Marah Besar, Anggota DPR RI Bersuara

"Saya berharap Kolonel P dipecat dari institusi TNI begitu juga dengan 2 prajurit TNI yang bersama-sama dengan Kolonel P pada saat kejadian tersebut," tutur dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya