Menurutnya, kasus korupsi yang besar pun tidak diselesaikan oleh KPK, padahal terbukti telah merugikan negara.
"Misalnya, menghentikan penyidikan perkara korupsi BLBI dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun, hingga mengubah status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," imbuhnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News