Soal Posisi Wamensos, Pakar Top Beri Peringatan Penting

Soal Posisi Wamensos, Pakar Top Beri Peringatan Penting - GenPI.co
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Mensos Risma. Foto: Chelsea/GenPI.co

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur posisi wakil menteri sosial (wamensos). 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021.

Dengan bertambahnya satu kursi Wamensos, total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16. (*)

BACA JUGA:  Pakar Nilai Langkah Kejagung Bikin Pasar Modal Tidak Kondusif

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya