Pakar Nilai Langkah Kejagung Bikin Pasar Modal Tidak Kondusif

Pakar Nilai Langkah Kejagung Bikin Pasar Modal Tidak Kondusif - GenPI.co
Sejumlah pengunjung duduk berlatar belakang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aa

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai Kejaksaan Agung serampangan saat menangani dugaan korupsi di dua BUMN, yakni Jiwasraya dan Asabri.

Menurut Margarito, langkah Kejagung bisa membuat investor ketakutan. Pasar modal pun bisa menjadi tidak kondusif.

Margarito juga menilai sikap Kejagung mengajukan hukuman mati kepada para terdakwa hanya aksi gagah-gagahan.

BACA JUGA:  Wamenkumham Ungkap Sanksi Tindak Pidana Pasar Modal

“Sepanjang sejarah enggak ada yang namanya hukuman mati, lalu kejahatan jadi berkurang. Enggak sama sekali," kata Margarito, Jumat (10/12).

Margarito menjelaskan, penegakan hukum harus responsif dan tidak dibumbui diskriminasi.

BACA JUGA:  Ternyata ini Penyebab Maraknya Kasus Hukum di Pasar Modal

Selain itu, Margarito menilai penegakan hukum tidak boleh mengandng penyimpangan dalam kehidupan bernegara.

Menyoal hukuman mati yang dianggap bisa mengurangi kejahatan, Margarito berkaca pada disertasi pakar hukum JE Sahetapy.

BACA JUGA:  Hyundai Gaet Pasar Mobil Indonesia, Booth di GIIAS Menggelegar

“Dalam disertasinya, Prof Sahetapy menyatakan bahwa hukuman mati itu tidak memberikan contoh," kata Margarito.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya