
Namun, kata Emrus, hal itu harus disertai argumentasi solutif berbagai permasalahan yang mengikuti dari salah satu dua alternatif tersebut.
Jadi, tidak boleh sekadar mewacanakan model penetapan paslon pilpres tanpa menawarkan pemecahan masalah yang menyertainya.
"Presidential threshold nol persen itu hanya bisa dilakukan di negara yang sudah matang demokrasinya dan jumlah partainya maksimal tiga," kata Emrus. (*)
BACA JUGA: Hendri Satrio Beberkan Rizal Ramli Layak Jadi Capres
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News