Ancaman Kubu TNI Nggak Main-Main, Pihak Habib Bahar Bersuara

Ancaman Kubu TNI Nggak Main-Main, Pihak Habib Bahar Bersuara - GenPI.co
Bahar bin Smith alias Habib Bahar. Foto: Antara/M Agung Rajasa

Sebagai informasi tambahan, dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Dengan naiknya kasus itu ke penyidikan, polisi menerapkan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(cuy/jpnn)

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Brigjen TNI Achmad Fauzi Akan Jemput Habib Bahar Jika Mangkir dari Panggilan Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya