Selain itu, Sigit mengungkapkan biaya pembangunan sirkuit Formula E tidak bisa menggunakan APBD DKI Jakarta tahun 2022.
Sebab, Formula E tidak masuk rancangan anggaran APBD 2022, sehingga biaya tambahan membuat sirkuit harus diperjelas Pemprov DKI Jakarta.
"Formula E tentu saja tidak bisa menggunakan dana APBD karena sudah tidak dianggarkan lagi pada 2022," pungkas Sigit. (*)
BACA JUGA: Sandiaga Uno Minta Ajang Formula E Turut Melibatkan Pelaku UMKM
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News