Sebagaimana diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan di 2 Polda berbeda untuk dugaan pelanggaran yang dia lakukan.
"Jadi ada 2 LP (Laporan Polisi) pertama di Polda Metro Jaya dan LP kedua di Polda Jawa Barat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/12).
Di Polda Jawa Barat Habob Bahar dilaporlan karena ceramahnya diduga mengandung ujaran kebencian.
BACA JUGA: Brigjen Achmad Fauzi Buka Suara, Bahar bin Smith Camkan ini
Polisi mengatakan ceramah itu terjadi 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.(JPNN/GenPI)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News