Emrus Sihombing: PT 0 Persen Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Emrus Sihombing: PT 0 Persen Belum Bisa Diterapkan di Indonesia - GenPI.co
Emrus Sihombing. Foto : Antara

GenPI.co - Usulan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 0 persen menuai pro dan kontra.

Terkait hal ini, Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing menyampaikan analisisnya.

Menurutnya, presidential threshold 0 persen belum bisa digunakan saat ini hingga sampai awal terjadinya sistem demokrasi substansial di Indonesia.

BACA JUGA:  Ujang Komarudin Bicara Presidential Threshold, Begini Isinya

"Presidential threshold nol persen itu hanya bisa dilakukan di negara yang sudah matang demokrasinya," ujar Emrus kepada GenPI.co, Minggu (2/1).

Selain itu, kata Emrus, presidential threshold menjadi 0 persen hanya bisa dilakukan jika jumlah partai politik maksimal hanya tiga.

BACA JUGA:  Presidential Threshold Nol Persen Memanas, Pakar Tawarkan 2 Hal

Jika presidential threshold nol persen diberlakukan pada Pilpres 2024, parpol akan mengajukan sosok tertentu yang belum tentu baik dan berkualitas.

Emrus kemudian membeberkan masalah serius yang bisa muncul jika terjadi penghapusan presidential threshold atau 0 persen pada Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Presidential Threshold 0 Persen disebut Sarat Politik Pragmatis

"Paslon Pilpres bisa saja sepuluh, bahkan bisa melampaui itu," kata Emrus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya