Ada Pejabat Kunjungan ke Luar Negeri, Pemerintah Jokowi Disorot

Ada Pejabat Kunjungan ke Luar Negeri, Pemerintah Jokowi Disorot - GenPI.co
Ilustrasi Omicron SARS-CoV-2. Foto: ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/aa.

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyoroti sejumlah pejabat yang melakukan kunjungan ke luar negeri.

Padahal saat ini pemerintah sedang fokus antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Diketahui, sebanyak lima orang anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) bersama Bappenas melakukan kunjungan Kazakhstan.

BACA JUGA:  Omicron Menggila, Jokowi Keluarkan Instruksi Tegas

Fernando menilai, sebaiknya pemerintah eksekutif dan legislatif, dalam hal ini tim Bapennas dan anggota Pansus RUU IKN menahan diri untuk bepergian keluar negeri.

Terlebih jika alasan keberangkatan ke Kazakhstan hanya bertujuan untuk melakukan studi banding.

BACA JUGA:  Kabar Buruk! Total Kasus Omicron Tembus 136, Ini Warning Kemenkes

"Saya kira tidak ada alasan yang mendesak di saat negara sedang serius untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Omicron di Indonesia," kata Fernando kepada GenPI.co, Senin (3/1/2022).

Selain itu, para pejabat itu juga seharusnya mempertimbangkan keputusan Bamus yang disampaikan di Paripurna yang mana mengatur tentang penundaan seluruh kunjungan DPR ke luar negeri.

BACA JUGA:  Kabar Buruk di Awal 2022, Penyebaran Omicron Mengkhawatirkan

Jadi, kelima anggota pansus ini bisa dianggap sudah melanggar keputusan Bamus yang disampaikan di rapat paripurna tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya