Tegas! Pakar Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Tegas! Pakar Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden - GenPI.co
Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co - Usulan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang di dalamnya membawahkan Polri menjadi perbincangan hangat di publik.

Hal itu mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing.

"Sudah sangat tepat yang berlaku selama ini bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden," ujar Emrus kepada GenPI.co, Selasa (4/1).

BACA JUGA:  LSAK Desak Kejagung, KPK, dan Polri Lakukan Evaluasi

Tentu bukan tanpa alasan Emrus menyebut Polri sudah tepat berada langsung di bawah presiden.

Sebab, kata Emrus, selama ini Polri bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai sebuah lembaga negara dengan baik.

BACA JUGA:  Ferdinand Hutahaean Bongkar Kinerja Polri, Sebut Kapolri Listyo

"Dengan demikian, secara kelembagaan, Polri di bawah Presiden pasti lebih kuat dan lebih independen daripada di bawah seorang menteri," kata Emrus.

Emrus menambahkan, dari aspek formal, Polri selama ini sudah tepat, kuat, dan strategis.

BACA JUGA:  Begini Penampakan Novel Baswedan Mulai Ngantor di Mabes Polri

Eksistensi Polri kata Emrus tertuang secara eksplisit pada UUD 1945, Tap MPR Nomor VII Tahun 2000 pasal 6 hingga 10, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya