GenPI.co - Peneliti Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati membeberkan pentingnya kehadiran perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.
Pertama, penyelenggara pemilu memiliki peran strategis, termasuk yang berhubungan dengan masyarakat, termasuk sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Secara tak langsung, anggota perempuan KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan partisipasi perempuan sebagai pemilih.
BACA JUGA: Perludem Bongkar Penghambat Calon Presiden Dari Luar Jawa, Wow
“Dengan hadirnya perempuan sebagai penyelenggara pemilu, sosialisasi dan pendidikan dengan target kelompok perempuan akan lebih mudah dilakukan,” ujarnya dalam webinar “Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu 2024”, Selasa (4/1).
Kedua, kehadiran perempuan sebagai penyelenggara pemilu dapat mendorong peningkatan partisipasi di institusi politik lain.
BACA JUGA: Perludem Desak Presiden Jokowi Bentuk Timsel KPU yang Independen
“Tak hanya mendorong pemilih perempuan, kehadiran perempuan di KPU dan Bawaslu dapat menginspirasi institusi lain untuk menambah kuota anggota perempuan,” ungkapnya.
Ketiga, kehadiran perempuan sebagai penyelenggara pemilu dapat mengawal suara perempuan.
BACA JUGA: Jadwal Pemilu 2024 Jadi Perdebatan, Perludem Buka Suara
Hal ini tentu akan melindungi kecurangan atau tukar menukar suara perempuan yang dianggap oleh pihak lain tak penting.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News