Perludem Beber Peran Perempuan sebagai Penyelenggara Pemilu

Perludem Beber Peran Perempuan sebagai Penyelenggara Pemilu - GenPI.co
Peneliti Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati. Foto: Tangkapan layar “Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu 2024”, Selasa (4/1)

“Perempuan kerap menjadi korban pencurian suara tiap kali pemilu dan mereka bingung harus lapor ke mana. Kehadiran perempuan dalam KPU dan Bawaslu dapat mencegah hal itu terjadi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Khoirunnisa menegaskan bahwa politik representatif akan lebih mudah dilakukan dalam bentuk pemberian kuota di suatu lembaga publik.

Menurutnya, bentuk kuota biasanya diperuntukan berdasarkan gender, etnis, dan ras.

BACA JUGA:  Perludem Bongkar Penghambat Calon Presiden Dari Luar Jawa, Wow

Hal itu dilakukan untuk menjamin kesetaraan penuh bagi kelompok-kelompok rentan dan terpinggirkan.

“Dalam hal ini, UU Nomor 7 Tahun 2017 menegaskan kebijakan afirmatif bagi perempuan sebanyak 30 persen,” pungkas Khoirunnisa. (*)

BACA JUGA:  Perludem Desak Presiden Jokowi Bentuk Timsel KPU yang Independen

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya