GenPI.co - Ada bahaya radikalisme terkait rekrutmen anggota panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekjen Kornas-Jokowi, Ahkrom Saleh sebut itu bisa sangat fatal.
Menurut Ahkrom, para panitia seleksi (Pansel) KPU harus mewaspadai gerakan radikalisme dalam perekrutan periode 2022-2027.
Sebab, hal itu berpotensi besar mengganggu jalannya Pemilu 2024 yang hanya tinggal dua tahun lagi.
BACA JUGA: Mardani Ali Sera Sentil Ferdinand Hutahaean, Halus Tapi Menohok
"Panitia seleksi (Pansel) KPU bukan hanya sebatas itu kinerjanya, melainkan bertanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara untuk menentukan anggota komisioner yang direkomendasikan," ujar Ahkrom kepada GenPI.co, Selasa (4/1).
Ahkrom menjelaskan harus ada pengawasan ketat dalam perekrutan calon anggota Pansel KPU.
BACA JUGA: Situasi Politik Memanas Jelang Pilpres 2024, Ini Titik Kritisnya
Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan sejak awal proses seleksi administrasi hingga tes wawasan kebangsaan.
"Jadi, jangan sampai KPU kecolongan ada anggotanya yang radikalisme," tegasnya.
BACA JUGA: Direktur KPN Ungkap Pemindahan Ibu Kota Negara, Takut Mangkrak
Selain itu, dia menambahkan Pansel KPU bisa mempertimbangkan keterwakilan dari beberapa daerah, baik di Indonesia Barat, Tengah, dan Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News