Indonesia Disebut Akan Hadapi Masalah Utang Usai Jokowi Lengser

Indonesia Disebut Akan Hadapi Masalah Utang Usai Jokowi Lengser - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Akademisi politik Hamka menilai salah satu masalah serius yang akan dialami oleh Indonesia usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser adalah utang luar negeri.

Hal tersebut tentu akan memberatkan pemimpin Indonesia yang menggantikan Presiden Jokowi pada 2024.

Hamka menilai utang Indonesia saat ini jumlahnya sudah melampaui pemasukan negara.

BACA JUGA:  Utang Negara Menggunung, Pemindahan Ibu Kota Sebaiknya Ditunda

“Utang Indonesia sudah melampaui PDB negara, padahal undang-undang melarang hal itu terjadi,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (5/1).

Menurut Hamka, konstitusi sudah menuliskan bahwa utang negara tak boleh melampaui 30 persen pendapatan domestik bruto (PDB), baik dalam bentuk pinjaman atau investasi.

BACA JUGA:  Sampai Zaman Jebot, Erick Thohir Tak Akan Mampu Atasi Utang BUMN

“Masalah hari ini saja sudah cukup berat bagi sosial-ekonomi masyarakat. Akan seperti apa nasib negara usai 2024 dengan utang yang begitu besar?” ungkapnya.

Selain memberatkan pemerintahan mendatang, Presiden Jokowi juga dinilai telah melanggar undang-undang.

BACA JUGA:  TImnas Indonesia Tak Beda dengan Jokowi, Beban Utang Bikin Pusing

“Secara konstitusional, fakta itu tentu sudah melanggar. Ini adalah masalah besar,” tutur Hamka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya