
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkara tindak pidana korupsi yang menyeret nama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Rahmat Effendi terkait dugaan suap proyek dan jual beli jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji, hadiah pengadaan barang jasa, dan lelang jabatan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (6/1/2022).
BACA JUGA: Reaksi Wakil Wali Kota Bekasi Soal Rahmat Effendi Kena OTT KPK
Dalam kegiatan OTT KPK juga mengamankan 12 orang, yakni aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, pihak swasta, termasuk Rahmat Effendi.
Saat ini para pihak yang diamankan masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK.
BACA JUGA: Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Golkar Keluarkan Instruksi Tegas
Ali Fikri juga meminta semua pihak untuk bersabar dalam menanti perkembangan kasus tersebut.
Sebab, KPK kini sedang bekerja untuk menelisik lebih lanjut.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Firli Bahuri Tegas
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Ali Fikri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News