Jubir KPK Benarkan Ada Laporan Dugaan Korupsi Ahok, Ini Faktanya!

Jubir KPK Benarkan Ada Laporan Dugaan Korupsi Ahok, Ini Faktanya! - GenPI.co
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa laporan yang diberikan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (6/1).

BACA JUGA:  Pengamat Beber Alasan Ahok Sulit Diadili, Oh Ternyata

Ali juga memastikan bahwa KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk.

Setelah itu, Ali juga mengatakan bahwa laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu untuk menelaah data dan informasi yang disampaikan dalam aduan.

BACA JUGA:  Pengamat Kritik Ahok, Telak Banget, Sebut Jokowi

Dalam proses verifikasi KPK akan memastikan terlebih dahulu apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi atau tidak.

Selain itu, lanjut Ali, tim KPK juga akan melihat lebih jauh apakah laporan tersebut menjadi ranah dan kewenangan KPK atau tidak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

BACA JUGA:  Desakan Ahok Dicopot dari Komut Pertamina Bergema

“Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya