Partai Ummat Gugat PT 20 Persen, Amien Rais Mau Nyapres?

Partai Ummat Gugat PT 20 Persen, Amien Rais Mau Nyapres? - GenPI.co
Pendiri Partai Ummat Amien Rais (Foto: JPNN)

"Kami ingin alternatif yang lebih luas dan representatif ummat di Indonesia bahkan yang mewakili generasi muda, tidak seperti sekarang," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan, Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

BACA JUGA:  Ada Kabar Buruk dari WHO, Semua Harap Simak

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya