Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab ditahan terkait kasus swab RS UMMI Bogor.
Rizieq divonis 2 tahun penjara setelah di tingkat kasasi, MA mengurangi masa tahanan yang semula 4 tahun penjara.
Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.(mcr8/jpnn)
BACA JUGA: Penahanan Habib Bahar Berbuntut Panjang, Habib Rizieq Bersuara
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Habib Rizieq Sering Membaca dan Menulis di Penjara, Akan Ikuti Jejak Buya Hamka?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News