Jokowi Bagi-bagi Jatah Wakil Menteri? Begini Kata Pakar

Jokowi Bagi-bagi Jatah Wakil Menteri? Begini Kata Pakar - GenPI.co
Presiden Jokowi (Foto: Sekretariat Presiden)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menambah jumlah posisi wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju. 

Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing. 

Emrus, sapaan akrabnya mengatakan, Jokowi sebaiknya menyampaikan penambahan kursi wamen itu kepada masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA:  Soal Ibu Kota Negara yang Baru, Pengamat Singgung Desentralisasi

"Harusnya disampaikan secara terbuka kepada publik melalui kajian-kajian kalau memang load kerjanya lebih banyak," ujar Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (8/1). 

Hal itu kata Emrus penting dilakukan agar masyarakat tahu bahwa penambahan wamen dilakukan karena kerja kementerian itu lebih banyak. 

BACA JUGA:  CIIA: Imbas Cuitan Ferdinand Hutahaean Meluas, Bisa Rusak Hal ini

Selain itu, pemberitahuan kepada publik juga berguna untuk menghindari pendapat miring terkait penambahan wamen itu. 

"Jangan sampai dikatakan ini adalah bagi-bagi kekuasaan," kata Emrus

BACA JUGA:  Pemindahan Ibu Kota Dianggap Tidak Penting, Kata Siapa?

Untuk diketahui, Jokowi baru menandatangani Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya