Dasco Turun Tangan Kawal Kasus Kekerasan Anak di Setiabudi

Dasco Turun Tangan Kawal Kasus Kekerasan Anak di Setiabudi - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, foto : dok.DPR

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ungkap kondisi korban kekerasan yang dialami  anak bawah umur dan orang tuanya yang terjadi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Terungkap bahwa pelaku kekerasan terhadap ibu dan anak itu masih keluarga dekat mereka. 

Kerabat yang berstatus paman itu tega memperkosa keponakannya yang masih berusia 9 tahun.

BACA JUGA:  Sufmi Dasco Beber Alasan RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan

"Orang tua korban yang hanya tinggal dengan anaknya tadi telah menceritakan masalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh keluarga dekat atau paman ipar daripada anak tersebut yang masih berumur 9 tahun," kata Dasco di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1). 

Dasco mengatakan, kekerasan  tersebut tak hanya terjadi sekali, melainkan sudah 2 kali.

BACA JUGA:  Pengamat Setuju Jokowi Siapkan Kursi Wamendagri, Ini Alasannya

“Ini yang kedua kali. Selain diimingi-imingi dengan uang juga dengan ancaman sehingga menyebabkan korban kemudian tidak berdaya,” tegas Dasco. 

Oleh sebab itu, Dasco mengatakan dalam pencegahan tersebut pihaknya akan mempercepat Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

BACA JUGA:  Gelap Gulita Meliputi Lebanon, Kepanikan dan Amarah di Mana-mana

“DPR RI sangat berkomitmen untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjadi Undang-undang,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya