Tambah Kursi Wakil Menteri, Jokowi Lagi Bagi-bagi Kekuasaan

Tambah Kursi Wakil Menteri, Jokowi Lagi Bagi-bagi Kekuasaan - GenPI.co
Presiden Jokowi (Foto: Sekretariat Presiden)

Salah satu poin aturan itu adalah penambahan wakil menteri dalam negeri (Wamendagri) untuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sebelumnya, Jokowi juga menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur posisi Wakil Menteri Sosial (Wamensos). (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya