Pegiat HAM Perempuan: Irasionalitas Dalam Isu Kekerasan Seksual

Pegiat HAM Perempuan: Irasionalitas Dalam Isu Kekerasan Seksual - GenPI.co
Pegiat HAM Perempuan: Irasionalitas Dalam Isu Kekerasan Seksual - Foto: Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chuzaifah (Tangkapan layar "Survei Opini Publik Nasional SMRC”, Senin (10/1)).

GenPI.co - Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Perempuan Yuniyanti Chuzaifah memaparkan sejumlah pandangan irasional yang kerap terjadi saat sejumlah pihak melihat isu kekerasan seksual.

Pertama, masih banyak pihak yang melihat isu kekerasan seksual hanya masalah nafsu, bukan sebagai problem relasi kuasa.

"Hal itu membuat adanya Perppu Kebiri menjadi suatu kegagalan, karena hukuman itu tak memperbaiki isi kepala pelaku yang bermasalah," jelas Yuniyanti dalam "Survei Opini Publik Nasional SMRC", Senin (10/1).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Kedua, masih banyak pihak yang asal mengambil kesimpulan, bahwa mendukung RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) berarti pro-zina.

"Mendukung RUU TPKS dianggap pro-zina dan menyoal batasan waktu aborsi korban kekerasan seksual dituduh liberal atau ideologi bebas," ungkapnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Ketiga, masih banyak pihak berasumsi tanpa data yang cukup.

Misalnya, masih banyak pihak yang berasumsi bahwa kekerasan seksual pasti terjadi pada malam hari atau kepada korban berpakaian minim.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Kekerasan seksual tidak mengenal waktu dan korban kekerasan seksual juga menimpa korban yang sehari-hari berpakaian tertutup," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya