Curi Macbook Rp 67 Juta, 2 Oknum Kurir Ojol diciduk Polisi

Curi Macbook Rp 67 Juta, 2 Oknum Kurir Ojol diciduk Polisi - GenPI.co
ilustrasi macbook. Foto: Tecno Signal

GenPI.co - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus 2 oknum kurir ojek online alias ojol yang membawa kabur laptop MacBook Pro M1 MAX 2021 milik seorang pelanggan e-commerce.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah mengatakan, kedua kurir ojol RF (25) dan HS (39) dibekuk kepolisian karena menggelapakn barang seharga Rp 67,42 juta.

“Kenapa harga laptop Rp 67 juta? Karena ini speknya tinggi di Indonesia. Menurut pengakuan toko, baru masuk beberapa biji," ujar Auliansyah kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11).

BACA JUGA:  Terenyuh! Ojol Curi Etalase Lantaran Ekonomi, Akhirnya Dimaafkan

Menurut Auliansyah, dalam aksinya, pelaku selalu menunggu mendapatkan pesanan dari calon korban yang memesan barang dengan harga mahal.

Barang pesanan itu nantinya yang akan diambil pelaku dan tidak dikirimkan kepada korban.

BACA JUGA:  Ribuan Pengemudi Ojol Bersatu, Demo PPKM Darurat

"Dia menunggu di tempat yang benar-benar orang beli barang dengan harga yang mahal," imbuhnya.

Auliansyah mengatakan kedua pelaku pun memiliki trik dalam menghindari pelacakan dari pihak korban. Kedua pelaku diketahui mendaftar akun ojek online itu dengan menggunakan topeng wajah menyerupai pemilik asli akun ojol tersebut.

BACA JUGA:  Ojol Boleh Melewati Penyekatan PPKM Darurat Asal..

"Dengan sengaja dia mencoba dengan niatnya dia membuat data dirinya palsu sehingga susah dilacak," ungkap Auliansyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya