Noel Kuak Delik Hukum untuk Lapor Ubedilah ke Polda Metro Jaya

Noel Kuak Delik Hukum untuk Lapor Ubedilah ke Polda Metro Jaya - GenPI.co
Immanuel Ebenezer. (Foto: Facebook / Immanuel Ebenezer)

GenPI.co - Perwakilan Kelompok Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer, berencana melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.

Noel, sapaan akrabnya mengatakan, merapat ke Polda Metro Jaya pada Rabu (12/1)  untuk upaya pelaporan itu.

Sebelumnya, Ubedillah melaporkan dua putra Presiden Jokow Widodo,, Gibran Rakabuning dan Kaesang Pangarep  ke KPK atas indikasi keterkaitan bisnis keluarga dengan pembakaran hutan.

BACA JUGA:  Immanuel Ebenezer Sentil Ubedilah Badrun, Sebut Keluarga Presiden

Noel, mengeklaim sudah menyiapkan delik hukum untuk melaporkan Ubedilah.

Dirinya mengaku cukup geram terkait sikap Ubedilah menyudutkan dua anak Jokowi tanpa memiliki fakta hukum i.

BACA JUGA:  Gibran Anak Jokowi Kirim Jawaban Tegas, Ubedilah Badrun Siap-siap

"Pelaporan dengan delik memberi keterangan palsu, pasal 263 KUHP dan 266 KUHP," katanya kepada GenPI.co, Rabu (12/1)

Sebelumnya, dia mengatakan, akan melaporkan balik Ubedillah agar mendapatkan penegakan hukum.

BACA JUGA:  Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Noel: Ubedillah Seperti Orba

"Kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya, besok," katanya kepada GenPI.co, Selasa (11/1)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya