PSI Puji Inisiatif DPR soal RUU TPKS, Begini Katanya

PSI Puji Inisiatif DPR soal RUU TPKS, Begini Katanya - GenPI.co
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan pujian kepada DPR yang inisiatif perihal RUU TPKS. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan pujian kepada DPR yang inisiatif perihal RUU TPKS.

Diketahui sebelumnya bahwa Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai bagian dari inisiatif DPR.

Hal tersebut pun disambut positif oleh Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti, yang menganggapnya sebagai kehendak dari sejarah.

BACA JUGA:  Puan Janji RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan

"Ini kehendak sejarah, ketika korban-korban berjatuhan dan akhirnya Presiden Jokowi meminta percepatan prosesnya," buka Dea dari rilis yang diterima GenPI.co, Rabu (12/1).

"PSI sudah berulang kali menyampaikan bahwa RUU TPKS akan memberi payung hukum yang memadai bagi korban kekerasan seksual," tambahnya menjelaskan.

BACA JUGA:  Anggota DPR Blak-blakan, Varian Omicron Bisa Meledak di Indonesia

Seperti diketahui sebelumnya, DPR memastikan akan menjadikan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa 18 Januari 2022.

Kepastian ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-12 DPR masa persidangan ke-3 tahun 2021-2022, Selasa kemarin.

BACA JUGA:  Ruangan Fraksi Hanura di DPRD Batam Terbakar

"RUU TPKS mengisi kekosongan hukum materil dan formil dari produk perundang-undangan yang ada selama ini,” lanjut Dea.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya