
GenPI.co - Politikus PDIP Kapitra Ampera menanggapi soal Bareskrim Polri menjadikan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.
Kapitra lantas mendesak Polri bergerak cepat untuk mengusut semua laporan terkait penistaan agama dan ujaran kebencian.
"Yang sudah dilaporkan masyarakat itu, kan banyak. Siapa pun yang telah dilaporkan masyarakat bikin delik, harus ditindaklanjuti," ujar Kapitra saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
BACA JUGA: Seruan Keras Kapitra Ampera Menggema, Sebut Ferdinand Hutahaean
Dia berharap polisi bersikap adil agar tidak terkesan tebang pilih dalam menangani perkara ujaran kebencian dan penistaan agama.
Selain itu, ketegasan Polri dinilai penting untuk meminimalisir kegaduhan di sosial media yang dapat mengancam stabilitas dunia nyata.
BACA JUGA: Pak Mahfud MD, Mohon Dengar Ucapan Tegas Kapitra Ampera Soal FPI
"Kalau sudah ada tindakan tegas seperti ini (Ferdinand, red), itu harus dilakukan juga terhadap yang lain agar ujaran kebencian minimal bisa dikurangi," tegas Kapitra Ampera.
Di sisi lain, kasus Ferdinand Hutahaean ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam bermedia sosial.
BACA JUGA: Suara Lantang Kapitra Keras soal Reuni PA 212, Tajam!
"Jadi, kepolisian harus menjadi wasit, di tengah. Harus ada langkah lebih lanjut dari polisi terhadap orang-orang yang menista agama selama ini," jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kapitra Minta Polri Tak Berhenti di Kasus Ferdinand, Usut Semua Laporan Penistaan Agama
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News