Imbas Pelaporan Anak Jokowi, Ubedilah Dianggap sebagai Kadrun

Imbas Pelaporan Anak Jokowi, Ubedilah Dianggap sebagai Kadrun - GenPI.co
Presiden Jokowi (kiri) dan Gibran Rakabuming (kanan). Foto: BPMI Setpres

Menurutnya, laporan itu merupakan hak semua orang, sehingga KPK harus menindaklanjuti tudingan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua putra Jokowi.

"Saya mendukung penuh KPK untuk mengusut dugaan ini, sekali pun dilaporkan oleh Ubedilah, politisi PKS. Jadi, kita lihat saja kelanjutan dari laporan tersebut," imbuhnya. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya