Teriakan Aziz Yanuar Bisa Berbuntut Panjang Soal Kasus Munarman

Teriakan Aziz Yanuar Bisa Berbuntut Panjang Soal Kasus Munarman - GenPI.co
Anggota tim kuasa hukum eks Sekretaris FPI Munarman, Aziz Yanuar. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com.

GenPI.co - Anggota tim kuasa hukum eks Sekretaris FPI Munarman, Aziz Yanuar, menanggapi eksepsi atau nota keberatan kliennya yang ditolak.

Lantas, dia mengaku sudah menduga bahwa hakim akan menolak eksepsi atau nota keberatan pihaknya terkait kasus tindak pidana terorisme.

"Ya sebenarnya kami sudah menduga, sih, banyak yang kami anggap tidak dijalankan sesuai prosedur, lah, kami menduga seperti itu," ujar Aziz usai sidang putusan sela perkara kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA:  Tanggapi Penendang Sesajen, Aziz Yanuar Minta Utamakan Akidah

Kendati demikian, segala keputusan majelis hakim tetap dihormati.

Pihak Munarman bakal berusaha maksimal dalam persidangan selanjutnya.

BACA JUGA:  Habib Bahar Dikabarkan Ngamuk di Penjara, Aziz Yanuar Bersuara

"Show must go on, jadi, kami lanjut, kami maksimalkan yang memang kami bisa lakukan," tutur dia.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan eks Sekretaris FPI Munarman dan tim kuasa hukumnya terkait kasus tindak pidana terorisme.

BACA JUGA:  3 Pengakuan Munarman Eks FPI, Ada soal Jokowi dan Alam Lain

Hal itu disampaikan hakim dalam sidang putusan sela perkara kasus tersebut, Rabu (12/1/2022).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Aziz Yanuar: Kami Sudah Menduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya