
"Jadi KPK akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan SOP, tidak perduli siapa yang dilaporkan dan siapa yang melaporkan," tegas Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang menyeret nama Gibran dan Kaesang kepada bagian persuratan KPK.
Dirinya juga mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.(*)
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News