Aktivis Perempuan Ungkap Pentingnya Pengesahan RUU TPKS, Simak!

Aktivis Perempuan Ungkap Pentingnya Pengesahan RUU TPKS, Simak! - GenPI.co
Penyampaian pendapat RUU TPKS di DPR RI. Foto: dok. DPR

GenPI.co - Salah satu aktivis dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Nur Rofiah menuturkan soal pentingnya pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Rofiah pun menjelaskan hasil musyawarah yang dilakukan KUPI terkait tindak kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual hukumnya haram baik di dalam maupun di luar perkawinan,” kata Rofiah saat menyampaikan aspirasi di DPR RI, Rabu (12/1).

BACA JUGA:  Pesan Penting Puan Maharani Soal RUU TPKS, Mohon Disimak!

Oleh sebab itu, hasil musyawarah KUPI ialah adanya perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual.

“Karena itu tentu saja kami sangat mendukung pengesahan RUU ini,” katanya.

BACA JUGA:  PSI Puji Inisiatif DPR soal RUU TPKS, Begini Katanya

Ia mengatakan RUU TPKS ini nantinya diharapkan bisa melindungi korban dari ancaman kekerasan seksual.

“Apabila disahkan, itu tidak hanya melindungi bangsa dari menjadi korban kekerasan seksual yang itu jelas kezaliman, tetapi juga melindungi bangsa dari menjadi pelaku kezaliman atau pelaku kekerasan seksual itu sendiri,” tutur Rofiah.

BACA JUGA:  Puan Janji RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan

Menurut Rofiah, pemahaman Islam harus memperhatikan kemaslahatan bagi kaum perempuan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya