Gibran Dilaporkan ke KPK, Direktur KPN Senggol Kader PDIP

Gibran Dilaporkan ke KPK, Direktur KPN Senggol Kader PDIP - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Panji Septo/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul meyakini KPK transparan menyikap pelaporan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Menurut Adib, KPK akan memperlakukan laporan terhadap dua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku.

"Kalau ditanya apakah KPK mampu, seharusnya lembaga ini mampu. Kita harus percaya bahwa KPK tidak bisa diintervensi," ujar Adib kepada GenPI.co, Rabu (12/1).

BACA JUGA:  KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara, Masyarakat Harap Sabar

Adib menjelaskan, semua pihak harus percaya bahwa KPK memiliki integritas.

Menurut dia, lembaga antirasuah itu sudah memiliki rekam jejak baik setelah menyeret dua menteri Jokowi ke rumah tahanan.

BACA JUGA:  Manuver KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara di Mal Jakarta

"Jadi, saya percaya dengan KPK,” ujar Adib.

Dia menilai KPK tidak tebang pilih, termasuk terhadap tokoh-tokoh yang dicap kebal hukum.

BACA JUGA:  Suara Tegas KPK Soal Gibran dan Kaesang: Tak Melihat Anak Siapa

“Siapa pun bisa digaruk oleh lembaga ini walaupun dulu banyak yang bicara bahwa kader-kader partai yang berkuasa dilindungi dan kebal hukum," ucap Adib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya